Hadiri RAT KKMP Sangaji, Plt. Kadis Koperasi dan UKM Kota Ternate Tekankan Koperasi sebagai Pelaku Usaha
Featured Banner
Hadiri RAT KKMP Sangaji, Plt. Kadis Koperasi dan UKM Kota Ternate Tekankan Koperasi sebagai Pelaku Usaha

Sangaji, 21 Mei 2026 — Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate, Chairul Saleh Arief, ST., MM., menghadiri kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sangaji yang dilaksanakan di Kelurahan Sangaji, Kamis (21/5).

RAT tersebut menjadi forum evaluasi dan pertanggungjawaban pengurus kepada anggota sekaligus momentum memperkuat arah pengembangan koperasi di tingkat kelurahan.

Dalam penyampaiannya, Chairul Saleh Arief, ST., MM. menegaskan bahwa koperasi harus dipahami sebagai bentuk usaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, bukan semata dipandang sebagai kelembagaan atau organisasi.

Menurutnya, pola pikir tersebut penting agar pengelolaan koperasi lebih berorientasi pada aktivitas ekonomi yang nyata dan mampu memberikan manfaat bagi anggota.

“Yang harus dibangun adalah cara berpikir bahwa koperasi merupakan pelaku usaha. Jadi bukan hanya berbicara mengenai struktur atau hal-hal administratif, tetapi bagaimana koperasi menjalankan kegiatan ekonomi yang produktif dan memberikan manfaat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Chairul juga memaparkan rencana pilot project pengembangan koperasi kelurahan yang diinisiasi Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate pada tahun ini. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat kelayakan usaha koperasi sehingga lebih mudah memperoleh dukungan pendanaan dari sektor perbankan dan lembaga keuangan.

Ia menjelaskan bahwa tantangan yang sering dihadapi koperasi adalah akses pembiayaan, karena lembaga keuangan memerlukan kepastian usaha dan bukti aktivitas ekonomi sebelum menyalurkan pendanaan.

Sebagai langkah awal, Koperasi Mangga Dua Induk dipilih menjadi lokasi pelaksanaan pilot project melalui konsep pengembangan Koperasi Merah Putih Kelurahan Non-Gerai. Program tersebut juga telah mulai dibangun melalui dukungan dan komunikasi dengan salah satu bank pemerintah.

Selain itu, telah terhimpun sekitar 50 anggota potensial sebagai basis awal pengembangan kegiatan usaha koperasi.

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola koperasi di daerah, pelaksanaan RAT terus didorong agar menjadi agenda rutin setiap koperasi. Hingga saat ini, dari total 80 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) se-Kota Ternate, tercatat sebanyak 29 KKMP telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025.

Khusus di Kecamatan Ternate Utara, dengan pelaksanaan RAT oleh KKMP Sangaji, jumlah koperasi yang telah melaksanakan RAT bertambah menjadi 4 KKMP, yaitu KKMP Soa Sio, KKMP Sangaji Utara, KKMP Sangaji, dan KKMP Tarau.

Melalui pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 ini, diharapkan KKMP Sangaji dan koperasi lainnya di Kota Ternate dapat terus meningkatkan partisipasi anggota, memperkuat tata kelola organisasi, serta mengembangkan kegiatan usaha yang berkelanjutan guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.