Pemkot Ternate dan Dinas Koperasi Bahas Legalitas Ojek Pangkalan dan Pengembangan Aplikasi Online
Banner
Pemkot Ternate dan Dinas Koperasi Bahas Legalitas Ojek Pangkalan dan Pengembangan Aplikasi Online

Ternate, 2 Desember 2025 — Pemerintah Kota Ternate melalui Sekretaris Daerah bersama Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate menggelar pertemuan dengan komunitas Ojek Andalan untuk membahas modernisasi layanan transportasi dan penguatan legalitas organisasi ojek pangkalan di Kota Ternate.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah ini difokuskan pada rencana pengembangan aplikasi layanan online khusus ojek pangkalan, sebagai upaya pemerintah dalam mendukung transformasi digital di sektor transportasi lokal. Program ini juga melibatkan Dinas Koperasi Kota Ternate sebagai perangkat daerah yang memiliki kewenangan pembinaan kelembagaan dan fasilitasi legalitas organisasi.

Sekda Kota Ternate dalam arahannya menegaskan bahwa pemerintah sangat mendukung upaya digitalisasi layanan ojek, selama tetap memberikan ruang dan perlindungan bagi ojek pangkalan yang telah lama beroperasi di tengah masyarakat. Pemerintah juga menekankan pentingnya legalitas hukum organisasi ojek, agar memiliki payung hukum yang jelas dalam menjalankan kegiatan usaha serta menghadapi perkembangan teknologi.

Perwakilan Ojek Andalan menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah dan berharap proses pengembangan aplikasi serta pembinaan legalitas dapat berjalan cepat, sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan dan kesejahteraan para pengemudi.

Dinas Koperasi Kota Ternate menyatakan siap memfasilitasi proses kelembagaan, legalitas, dan pendampingan organisasi ojek agar dapat beroperasi secara resmi dan berdaya saing dalam ekosistem digital.

Pemerintah Kota Ternate berkomitmen untuk terus memperkuat inovasi sektor transportasi berbasis teknologi serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha, termasuk ojek pangkalan.